Ads by Google

Anggota DPR Minta Mendikdasmen Kaji Ulang Kebijakan Murid Tidak Naik Kelas, Ini yang Jadi Pertimbangan

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, meminta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengkaji kembali rencana pemberlakuan kebijakan murid tidak otomatis naik kelas yang diwacanakan mulai tahun ajaran 2027. Pemerintah diminta mempertimbangkan manfaat, risiko, serta kesiapan sekolah agar kebijakan tersebut benar-benar berorientasi pada peningkatan mutu pendidikan nasional.

Permintaan tersebut muncul di tengah pembahasan mengenai upaya memperbaiki kualitas pembelajaran di Indonesia. Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti membuka kemungkinan untuk mengembalikan kebijakan tidak naik kelas sebagai salah satu langkah mendorong kesungguhan siswa dalam belajar.

Ads by Google

Meski demikian, rencana tersebut belum menjadi keputusan final. Pemerintah masih perlu melakukan kajian akademik, menerima masukan dari para ahli, serta merumuskan mekanisme pelaksanaan yang tepat sebelum menentukan bentuk kebijakan yang akan diterapkan.

DPR Minta Kebijakan Tidak Naik Kelas Dikaji Secara Menyeluruh

Lalu Hadrian Irfani menegaskan bahwa rencana pemberlakuan kembali kebijakan tidak naik kelas harus dibahas secara matang. Menurutnya, perubahan kebijakan pendidikan tidak cukup hanya mempertimbangkan tujuan yang ingin dicapai, tetapi juga harus memperhitungkan dampaknya terhadap peserta didik dan lingkungan sekolah.

Dalam pemberitaan mengenai persoalan tersebut, Lalu menyampaikan bahwa Komisi X DPR telah berdiskusi dengan Kemendikdasmen mengenai rencana kebijakan tersebut. Pembahasan itu berkaitan dengan perhatian pemerintah terhadap mutu pendidikan nasional yang dinilai masih membutuhkan peningkatan.

Salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah kemampuan literasi dan numerasi siswa. Kedua kemampuan tersebut merupakan fondasi penting dalam proses pendidikan karena berpengaruh terhadap kemampuan peserta didik memahami informasi, berpikir logis, menyelesaikan persoalan, dan mengikuti pembelajaran pada jenjang berikutnya.

Menurut Lalu, kebijakan tidak naik kelas pada prinsipnya dapat dipertimbangkan apabila memang diperlukan untuk memperbaiki kualitas pendidikan. Namun, penerapannya harus didasarkan pada kajian yang jelas dan tidak boleh menimbulkan persoalan baru bagi siswa.

Ads by Google

Pemerintah juga perlu menghitung kelebihan dan kekurangan dari kebijakan tersebut. Dengan demikian, keputusan yang diambil tidak semata-mata didasarkan pada keinginan untuk meningkatkan standar akademik, tetapi turut memperhatikan kondisi nyata peserta didik di berbagai daerah.

Abdul Mu’ti Buka Peluang Penerapan Mulai Tahun Ajaran 2027

Wacana mengenai kebijakan murid tidak otomatis naik kelas sebelumnya disampaikan Mendikdasmen Abdul Mu’ti dalam Konvensi Pendidikan Indonesia XII Tahun 2026 di Universitas Pendidikan Ganesha, Bali, pada 2 Oktober 2026.

Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa pemerintah menerima masukan dari Dewan Pendidikan mengenai kemungkinan mengembalikan kebijakan tidak naik kelas. Masukan tersebut menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam pembahasan peningkatan mutu pendidikan nasional.

Ia membuka peluang agar kebijakan tersebut mulai diterapkan pada tahun ajaran 2027 dan seterusnya apabila rekomendasi yang disampaikan memperoleh persetujuan dan dapat dijadikan bagian dari hasil konvensi pendidikan.

Gagasan tersebut berkaitan dengan upaya membangun kebiasaan belajar yang lebih baik di kalangan peserta didik. Pemerintah menilai bahwa proses kenaikan kelas perlu mempertimbangkan pencapaian belajar siswa, bukan hanya didasarkan pada berakhirnya masa pembelajaran selama satu tahun.

Ads by Google

Meski demikian, pernyataan mengenai kemungkinan penerapan pada 2027 tidak berarti seluruh siswa yang mengalami kesulitan belajar nantinya secara otomatis harus mengulang kelas. Mekanisme, kriteria penilaian, serta bentuk pendampingan masih menjadi bagian penting yang perlu dirumuskan dalam pembahasan kebijakan.

Karena itu, masyarakat, orang tua, guru, dan pihak sekolah masih perlu menunggu penjelasan resmi mengenai aturan yang nantinya ditetapkan pemerintah.

Alasan Pemerintah Ingin Mengubah Pola Kenaikan Kelas

Salah satu pertimbangan yang disampaikan Abdul Mu’ti adalah pentingnya membangun kesungguhan belajar dan semangat berkompetisi secara sehat di kalangan siswa.

Ia menyoroti fenomena yang disebutnya sebagai rumus “RMS”, singkatan dari “rajin malas sama saja”. Istilah tersebut digunakan untuk menggambarkan kekhawatiran bahwa siswa dapat menganggap usaha belajar tidak terlalu berpengaruh apabila mereka merasa akan tetap naik kelas tanpa memperhatikan pencapaian pembelajaran.

Melalui perubahan kebijakan, pemerintah ingin mendorong peserta didik agar lebih bertanggung jawab terhadap proses belajar. Siswa diharapkan tidak hanya berorientasi pada penyelesaian tahun ajaran, tetapi juga berusaha memahami materi dan mengembangkan kemampuan yang diperlukan.

Namun, upaya meningkatkan motivasi belajar tidak dapat hanya mengandalkan ancaman tinggal kelas. Kualitas pengajaran, ketersediaan fasilitas pendidikan, kompetensi guru, dukungan keluarga, serta lingkungan belajar yang aman juga berperan penting dalam menentukan keberhasilan siswa.

Seorang siswa yang belum mencapai target pembelajaran belum tentu mengalami kesulitan karena kurang berusaha. Ada pula peserta didik yang menghadapi kendala ekonomi, masalah kesehatan, keterbatasan akses terhadap sarana belajar, atau kebutuhan pembelajaran yang berbeda.

Oleh karena itu, penilaian terhadap pencapaian siswa perlu dilakukan secara menyeluruh. Pemerintah dan sekolah harus mampu membedakan persoalan yang berkaitan dengan motivasi belajar dari hambatan lain yang membutuhkan penanganan khusus.

Risiko Siswa Tinggal Kelas Menjadi Perhatian DPR

Di balik tujuan meningkatkan mutu pendidikan, kebijakan tidak naik kelas juga memiliki sejumlah risiko yang perlu diperhitungkan. Salah satunya adalah kemungkinan bertambahnya beban psikologis bagi siswa yang harus mengulang pembelajaran selama satu tahun.

Peserta didik yang tidak naik kelas dapat mengalami tekanan karena harus belajar bersama siswa yang lebih muda atau menghadapi perubahan dalam lingkungan pertemanan. Kondisi tersebut berpotensi memengaruhi rasa percaya diri dan motivasi belajar apabila tidak disertai pendampingan yang memadai.

Risiko lain adalah munculnya anggapan bahwa siswa yang tidak naik kelas merupakan peserta didik yang gagal. Padahal, perkembangan kemampuan setiap anak tidak selalu berlangsung dengan kecepatan yang sama. Sebagian siswa mungkin membutuhkan waktu tambahan, metode pengajaran berbeda, atau bantuan khusus untuk menguasai materi tertentu.

Selain dampak psikologis, pemerintah juga perlu memperhatikan kemungkinan meningkatnya risiko putus sekolah. Jika kebijakan diterapkan tanpa mempertimbangkan keadaan keluarga dan kondisi sosial ekonomi, sebagian siswa dapat menghadapi hambatan tambahan untuk melanjutkan pendidikan.

Dalam konteks tersebut, permintaan DPR agar kebijakan dikaji secara hati-hati menjadi penting. Penentuan kenaikan kelas harus tetap berfungsi sebagai bagian dari proses pendidikan, bukan sekadar mekanisme untuk menghukum siswa yang belum memenuhi target akademik.

Pemerintah perlu memastikan bahwa setiap keputusan memiliki dasar yang terukur, dapat dijelaskan kepada orang tua, dan memberikan kesempatan kepada siswa untuk memperbaiki kemampuan mereka.

Sekolah Membutuhkan Kriteria Penilaian yang Jelas

Apabila kebijakan tidak naik kelas kembali diberlakukan, salah satu tantangan utama adalah menentukan kriteria yang digunakan sekolah untuk mengambil keputusan.

Kriteria tersebut perlu menjelaskan capaian pembelajaran yang harus dipenuhi siswa, cara melakukan penilaian, serta langkah yang harus ditempuh apabila peserta didik belum mencapai kompetensi yang diharapkan.

Penilaian juga tidak seharusnya hanya bergantung pada satu hasil ujian. Guru perlu mempertimbangkan perkembangan kemampuan siswa sepanjang proses pembelajaran, hasil tugas, evaluasi berkala, partisipasi dalam kegiatan belajar, serta bentuk penilaian lain yang relevan.

Pendekatan tersebut dapat membantu sekolah memperoleh gambaran yang lebih utuh mengenai kemampuan peserta didik. Dengan demikian, keputusan mengenai kenaikan kelas tidak hanya ditentukan oleh nilai pada satu waktu tertentu.

Selain itu, pemerintah perlu memberikan pedoman yang seragam agar penerapan kebijakan tidak menimbulkan perbedaan penafsiran yang terlalu besar antarsekolah. Tanpa pedoman yang jelas, terdapat risiko bahwa siswa dengan kondisi serupa mendapatkan keputusan yang berbeda hanya karena perbedaan standar penilaian.

Transparansi juga menjadi aspek penting. Orang tua perlu mengetahui perkembangan belajar anak, bagian materi yang belum dikuasai, serta langkah perbaikan yang dapat dilakukan sebelum keputusan kenaikan kelas ditetapkan.

Pendampingan dan Remedial Perlu Disiapkan

Selain menyusun kriteria penilaian, pemerintah perlu memastikan tersedianya program pendampingan bagi siswa yang mengalami kesulitan belajar. Langkah ini diperlukan agar kebijakan tidak naik kelas tidak berhenti pada keputusan administratif, tetapi benar-benar membantu meningkatkan kemampuan peserta didik.

Salah satu bentuk dukungan yang dapat dipertimbangkan adalah pembelajaran remedial. Melalui program tersebut, siswa memperoleh kesempatan untuk mempelajari kembali materi yang belum dipahami dengan metode pengajaran yang disesuaikan dengan kebutuhannya.

Sekolah juga dapat memperkuat pendampingan individual, memberikan latihan tambahan, melakukan evaluasi berkala, serta melibatkan orang tua dalam pemantauan perkembangan belajar anak.

Guru perlu mengidentifikasi kesulitan belajar sejak dini. Jika masalah baru diketahui menjelang akhir tahun ajaran, kesempatan untuk melakukan perbaikan menjadi lebih terbatas. Sebaliknya, pemantauan secara berkala memungkinkan sekolah memberikan bantuan sebelum kesulitan siswa semakin menumpuk.

Pemerintah juga perlu memperhatikan beban kerja guru dan ketersediaan sumber daya sekolah. Program pendampingan akan sulit berjalan optimal apabila guru memiliki jumlah siswa yang terlalu banyak atau tidak memperoleh dukungan fasilitas yang memadai.

Dengan dukungan tersebut, kebijakan kenaikan kelas dapat menjadi bagian dari upaya memperbaiki proses pembelajaran. Sebaliknya, tanpa intervensi yang jelas, keputusan tinggal kelas berisiko hanya membuat siswa mengulang materi yang sama tanpa menyelesaikan penyebab utama kesulitan belajarnya.

Peran Orang Tua dalam Menghadapi Perubahan Kebijakan

Orang tua juga memiliki peran penting dalam mendukung keberhasilan pendidikan anak apabila kebijakan kenaikan kelas mengalami perubahan.

Dukungan keluarga dapat dimulai dengan membangun kebiasaan belajar yang teratur di rumah, memantau perkembangan akademik, serta menjalin komunikasi dengan guru. Orang tua perlu mengetahui mata pelajaran yang sudah dikuasai anak dan materi yang masih membutuhkan perhatian.

Apabila anak mengalami kesulitan, orang tua sebaiknya mencari tahu penyebabnya sebelum memberikan penilaian. Kesulitan belajar dapat berkaitan dengan pemahaman materi, konsentrasi, kondisi kesehatan, lingkungan belajar, maupun persoalan lain yang memerlukan dukungan berbeda.

Komunikasi yang baik antara orang tua dan sekolah dapat membantu menemukan solusi yang lebih sesuai. Dengan demikian, keputusan mengenai perkembangan pendidikan anak tidak hanya didasarkan pada nilai akhir, tetapi juga mempertimbangkan proses dan kebutuhan pembelajarannya.

Orang tua juga perlu menghindari tekanan berlebihan yang membuat anak takut melakukan kesalahan. Motivasi belajar dapat dibangun melalui dukungan, pendampingan, dan penghargaan terhadap kemajuan yang dicapai secara bertahap.

Kemendikdasmen Masih Menyiapkan Mekanisme Kebijakan

Hingga pertengahan Oktober 2026, rencana pemberlakuan kembali kebijakan tidak otomatis naik kelas masih berada dalam tahap pembahasan. Kemendikdasmen menyatakan bahwa penguatan mekanisme kebijakan sedang disusun dan persiapannya ditargetkan rampung pada 2027.

Proses tersebut membutuhkan pembahasan bersama berbagai pihak, termasuk tenaga pendidik, pakar pendidikan, dan pemangku kepentingan lainnya. Masukan dari pihak-pihak tersebut diperlukan untuk memastikan bahwa kebijakan yang dirumuskan sesuai dengan kebutuhan sekolah dan kondisi peserta didik.

Beberapa hal yang perlu mendapatkan kejelasan antara lain kriteria kenaikan kelas, bentuk penilaian, mekanisme remedial, pendampingan bagi siswa yang mengalami kesulitan, serta perlindungan terhadap peserta didik yang menghadapi hambatan khusus.

Pemerintah juga perlu menjelaskan bagaimana kebijakan tersebut akan diterapkan pada sekolah dengan kondisi yang berbeda-beda. Ketersediaan guru, sarana pembelajaran, dan dukungan pendidikan tidak selalu sama di setiap wilayah sehingga penerapan aturan perlu mempertimbangkan kesiapan satuan pendidikan.

Penjelasan resmi mengenai mekanisme pelaksanaan menjadi penting agar wacana perubahan kebijakan tidak menimbulkan kekhawatiran yang berlebihan di kalangan siswa dan orang tua.

Menunggu Keputusan Resmi Pemerintah

Permintaan DPR agar kebijakan murid tidak naik kelas dikaji kembali menunjukkan bahwa peningkatan mutu pendidikan perlu dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai aspek. Standar akademik memang penting, tetapi pencapaiannya juga harus didukung sistem pembelajaran yang mampu membantu siswa berkembang.

Pemerintah menghadapi tantangan untuk menyusun aturan yang dapat mendorong kesungguhan belajar tanpa mengabaikan kondisi psikologis, sosial, dan kebutuhan pendidikan peserta didik. Karena itu, kajian akademik, kriteria penilaian yang transparan, serta mekanisme pendampingan menjadi bagian penting dalam proses penyusunan kebijakan.

Di sisi lain, sekolah perlu memperoleh pedoman yang jelas agar keputusan mengenai kenaikan kelas dapat dilakukan secara adil dan konsisten. Guru dan orang tua juga perlu dilibatkan dalam mendeteksi kesulitan belajar serta memberikan dukungan yang dibutuhkan siswa.

Untuk saat ini, rencana penerapan kebijakan tidak otomatis naik kelas mulai tahun ajaran 2027 belum dapat dianggap sebagai aturan final. Masyarakat masih perlu menunggu keputusan resmi Kemendikdasmen mengenai bentuk kebijakan, kriteria pelaksanaan, dan mekanisme yang akan digunakan.

Keberhasilan kebijakan tersebut nantinya tidak hanya ditentukan oleh ada atau tidaknya siswa yang mengulang kelas. Hal yang lebih mendasar adalah apakah perubahan tersebut mampu meningkatkan penguasaan materi, memperbaiki kualitas pembelajaran, dan memastikan setiap peserta didik memperoleh kesempatan yang adil untuk berkembang.

Tinggalkan komentar